Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Lolos PPPK Guru 2022? Pelamar Wajib Mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) di Laman SSCASN, Begini Tata Cara Pengisiannya

Septia Gendis - Kamis, 09 Februari 2023 | 18:00
Ilustrasi PPPK 2022
Tribun Sulbar / Hablu Hambali

Ilustrasi PPPK 2022

  1. Peserta dapat mengakses laman https://sscasn.bkn.go.id, kemudian klik tombol “Ya”
  2. Akan muncul tombol pengisian DRH
  3. Isikan data perorangan yang berupa biodata calon PPPK
  4. Setelah itu, isi kode captcha dan klik tombol "Selanjutnya"
  5. Isikan hobi, riwayat pendidikan, dan klik "Simpan"
  6. Kemudian isikan riwayat kursus yang pernah diikuti, riawayat pekerjaan, riwayat prestasi, riwayat keluarga, riwayat organisasi, dan klik "Simpan"
  7. Anda dapat mengunggah dokumen-dokumen yang disyaratkan.
Perlu digarisbawahi, lakukan pengisian data riwayat hidup (DRH) ini dengan teliti, sebab data akan digunakan untuk pemberkasan CASN dan tidak bisa diubah setelah DRH dikirimkan.

Wajib cetak daftar riwayat hidup

Setelah melakukan pengisian seluruh data yang dibutuhkan, peserta wajib mencetak DRH Perorangan dan cetak DRH Riwayat, kemudian menuliskan data-data yang memang harus ditulis tangan dan menandatangani DRH yang sudah dicetak tersebut.

Selanjutnya, DRH yang sudah ditandatangani wajib diunggah dengan multipage atau hasil cetakan DRH perorangan dan DRH riwayat di-scan menjadi satu halaman dan diunggah di kolom yang sama.

Sebagai informasi, peserta masih bisa melakukan perubahan pengisian data sebelum mengklik tombol “Akhiri Proses Pengisian DRH”.

Tombol ini akan muncul apabila seluruh unggahan dokumen persyaratan sudah lengkap diunggah.

(*)

Source :Kompas.comTribunPalu.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x