Namun kasus ancaman kekerasan tersebut berujung damai melalui proses restoratif justice (RJ).
Hal itu dikatakan Billar saat datang ke gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
"Terimakasih buat bapak beserta jajaran Polda yang telah cepat tanggap menangani kasus dugaan pengancaman kepada saya."
"Seperti yang kalian tahu, restoratif justice telah berlangsung, saya dan tersangka telah melakukan perdamaian," kata Billar di Polda Metro Jaya, Jumat (3/1/2023).
Lebih lanjut, Billar mengungkapkan alasan dirinya dan Lesti Kejora memilih jalur damai.
"Dia juga sosok ayah seperti saya, berjuang menafkahi anak istrinya, mudah-mudahan itu tulus dan menjadi pelajaran buat dia dan saya untuk ke depannya," ungkap Billar.
"Saya selalu diajarkan untuk tidak pernah menaruh dendam pada siapapun."
"Perlu diingat bahwa jangan memanfaatkan keibaan orang lain untuk melakukan hal yang salah, saat melakukan restoratif justice, ada ketentuan-ketentuan yang berlaku, pastinya pelaku akan komit ya," tutup Billar.
(*)