Roro Fitria menambahkan bahwa somasi itu dilayangkan sebagai bentuk menindaklanjuti keputusan hakim.
"Jadi ini merupakan somasi nggak cuma sekali, jujur ini udah Nyai memberikan somasi yang kedua," kata Nyai, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Sabtu (11/2/2023).
"Bersama tim kuasa hukumnya Nyai ada 10 pengacara."
"Nah menindaklanjuti atas hasil keputusan hakim yang tidak dilaks anakan oleh yang bersangkutan sampai dengan detik ini," sambungnya.
Selain itu, Roro Fitria juga menuntut uang iddah dan uang mut'ah.
"Ada beberapa item terkait uang iddah, uang mut'ah, uang nafkah anak, dan juga uang kesehatan anak," jelasnya.
Roro tentu sangat menyayangkan atas perilaku Andre Irawan yang tidak bertanggung jawab.
"Jadi amat sangat ironis yang tempo hari yang bersangkutan ingin merebut hak asuh anak," ungkap Roro Fitria.
"Ternyata tidak ada andil sama sekali untuk pertanggung jawabannya sampai dengan sekarang," tambahnya.
Roro Fitria secara blak-blakan mengungkap kontribusi berupa nafkah yang telah diberikan Andre kepadanya.
Rupanya, jumlah nominal yang diberikan Andre Irawan untuk Roro itu terbilang sangat sedikit.
Source | : | Grid.ID,Serambinews.com |
Penulis | : | Desy Kurniasari |
Editor | : | Desy Kurniasari |
Komentar