"Akibat kejadian itu, Rasya mengalami luka berat di bagian kepala dan meninggal dunia di RSUD Sekayu," terang Ricky.
Dia menyampaikan, pihaknya telah menangkap pengemudi mobil tersebut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Sopir sudah diamankan di Satlantas Polres Muba guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," imbuh Ricky.
Bantah Melarikan Diri
Melansir Kompas.com, Wakil Ketua DPRD Muba Jon Kenedi membantah tuduhan bahwa dia melarikan diri usai mobilnya menabrak korban.
Jon mengaku saat itu dia tidak melarikan diri melainkan hanya mengamankan diri dari amukan massa.
"Kami diamankan masyarakat di sana karena takut terjadinya amukan massa," ungkap Jon.
"Masyarakat mengamankan jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," imbuhnya.
Dia menjelaskan, saat itu, dia dan sopirnya sedang dalam perjalanan menuju Palembang. Dia sendiri tengah bersandar dan baru tersadar ketika mendengar suara jeritan sopirnya.
"Saya sadar karena mendengar jeritan sopir saya, ternyata mobil menabrak orang," tuturnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, ditemukan dua pelat nomor yang berbeda. Selain pelat dengan nomor BG 7 BZ, ditemukan juga pelat dengan nomor BG 1553 BZ.