Laporan Wartawan Gridhot.ID - Akhsan Erido Elezhar
Gridhot.ID -Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Boy Rafli Amar mengatakan, Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua sebagai kelompok teroris.
Dilansir Gridhot.ID dari artikel terbitan Kompas.com, 14 Februari 2023, oleh karena itu, BNPB meminta aparat penegak hukum menggunakan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Terorisme dalam penanganannya.
“Memiliki motif ideologi, dan politik karena di sana dia (KKB Papua) secara faktual kalau kita lihat memang menamakan dirinya Organisasi Papua Merdeka,” ujar Boy usai rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Senin (13/2/2023).
Selain itu, lanjut dia, KKB Papua telah banyak merugikan masyarakat dengan berbagai tindakannya, seperti melakukan pembunuhan, dan merusak fasilitas publik.
“Jadi itu adalah sebuah tindakan aksi kekerasan, yang sudah sangat masuk delik tindak pidana terorisme,” ungkap dia.
Dalam rapat dengan Komisi III DPR RI, Boy menyatakan, pihaknya bakal memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum terkait hal ini.
Sebab, penuntasan KKB Papua tak bisa dilakukan asal-asalan, dan mesti memperhatikan banyak aspek.
“Juga penuh kewaspadaan karena kondisi geografis dan mereka seolah-olah berbaur dengan masyarakat,” ucapnya.
Terakhir, Boy menjelaskan bahwa BNPT hanya bisa memperkuat koordinasi karena tak memiliki kewenangan untuk melakukan penindakan.
Baca Juga: 5 Arti Kedutan di Jari Manis Tangan Kiri Menurut Primbon Jawa, Awas Fitnah dan Rahasia Terbongkar