Lalu apa sajakah persyratan umum dan dokumen yang harus disipakan?
Dilansir dari website resmi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) persyaratannya adalah sebagai berikut:
1). Warga Negara Indonesia (WNI)2). Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun3). Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih4). Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan tidak hormat sebagai PNS/Prajurit TNI/Kepolisian Negara RI5). Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta6). Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI7). Tidak menjadi anggota/pengurus Parpol atau terlibat politik praktis8). Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan9). Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar10). Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.
Sedangkan untuk persyaratan dokumen yang perlu disiapkan untuk diunggah adalah sebagai berikut:
1). Kartu Tanpa Penduduk (KTP) atau surat keterangan dari Dukcapil2). Kartu Keluarga (KK)3). Ijazah pendidikan4). Transkrip nilai atau IPK5). Pas foto6). Swafoto (selfie)
Nah itulah beberapa informasi mengenai pengadaan CASN 2023, termasuk jumlah formasi yang dibutuhkan beserta syarat pendaftarannya.
(*)