Diketahui, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) membuka 849 formasi di rekrutmen PPPK Tenaga Teknis 2022, satu di antaranya untuk jabatan Pengelola Ekosistem Laut dan Pesisir.
Setelah pengumuman hasil seleksi administrasi, seleksi kompetensi PPPK Tenaga Teknis KKP dijadwalkan mulai berlangsung pada 10 Maret 2023.
Pelamar PPPK Tenaga Teknis 2022 nantinya akan mengikuti seleksi kompetensi dan wawancara.
Seleksi kompetensi akan menilai kompetensi teknis, kompetensi manajerial, dan kompetensi sosial kultural.
Adapun materi soal kompetensi teknis bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan, keterampilan, serta sikap dan perilaku yang dapat diamati, diukur, dan dikembangkan.
Soal kompetensi teknis ini akan disesuaikan dengan masing-masing jabatan yang dilamar.
Misalnya materi teknis terkait penggerak swadaya masyarakat, pustakawan ahli pratama, dan lain sebagainya.
Sebagai bekal menghadapi ujian, pelamar P3K jabatan Pengelola Ekosistem Laut dan Pesisir sebaiknya berlatih contoh soal
Melansir dari kanal YouTube Damar Firdauzi, berikut contoh soal kompetensi teknis untuk jabatan Pengelola Ekosistem Laut dan Pesisir.
1. Hak atas bagian-bagian tertentu dari perairan pesisir untuk usaha kelautan dan perikanan, serta usaha lain yang terkait dengan pemanfaatan Sumber Daya Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil yang mencakup atas permukaan laut dan kolom air sampai dengan permukaan dasar laur pada batas keluasan tertentu...
a. Hak Pengusahaan Perairan Pesisir (HP-3)b. Hak Pengusahaan Pulau-Pulau Kecil (HP3-K)c. Hak Pengusahaan Perairan dan Pulau-Pulau Kecil (HP4-K)d. Hak Perizinan Pengusahaan Perairan (HP-3)e. Hak Perizinan Pulau-Pulau Kecil (HP3-K)
Kunci Jawaban : A
2. ... adalah daratan sepanjang tepian yang lebarnya proporsional dengan bentuk dan kondisi fisik, minimal 100 meter dari titik pasang tertinggi ke arah darat.
a. Selat b. Pesisir pantai c. Sempadan pantai d. Teluke. Laguna
Kunci Jawaban : C
3. Jarak waktu RSWP-3-K Pemerintah Daerah selama ... tahun dan dapat ditinjau kembali sekurang-kurangnya ... tahun sekali.
a. 20 tahun dan 5 tahunb. 10 tahun dan 2 tahunc. 30 tahun dan 5 tahund. 2 tahun dan 1 tahune. 5 tahun dan 1 tahun
Kunci Jawaban : A
4. RZWP3K ditetapkan dengan...
a. Peraturan Daerah b. Peraturan Pemerintah c. Peraturan Bupati/Walikotad. Peraturan Presiden e. Peraturan Menteri
Kunci Jawaban : A
5. RAPWP-3-K berlaku selama...
a. Tidak ada batasanb. 2 sampai dengan 10 tahunc. 1 sampai dengan 4 tahund. 1 sampai dengan 5 tahune. 1 sampai dengan 3 tahun
Kunci Jawaban : E
Perlu diingat, ini hanya soal latihan yang sangat mungkin berbeda dengan soal PPPK Tenaga Teknis yang akan datang.
Jadwal seleksi PPPK Tenaga Teknis
Rangkaian seleksi penerimaanPPPKTenaga Teknis 2022 diharapkan dapat rampung pada Juni 2023, dengan jadwal pelaksaaan sebagai berikut:
- Pengumuman seleksi: 20 Desember 2022-3 Januari 2023
- Pendaftaran seleksi: 21 Desember 2022-6 Januari 2023
- Seleksi administrasi: 21 Desember 2022-11 Januari 2023
- Pengumuman hasil seleksi administrasi: 12-15 Januari 2023
- Masa sanggah: 16-18 Januari 2023
- Jawab sanggah: 19-25 Januari 2023
- Pengumuman pasca sanggah: 26-28 Januari 2023
- Pemilihan titik lokasi ujian dan pencetakan kartu peserta: 18-22 Februari 2023
- Penarikan data final: 23-24 Februari 2023
- Penjadwalan seleksi kompetensi: 25 Februari-1 Maret 2023
- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi: 2-7 Maret 2023
- Pelaksanaan seleksi kompetensi: 10 Maret-3 April 2023
- Pelaksanaan seleksi kompetensi tambahan: 20 Maret-6 April 2023
- Pengolahan nilai seleksi kompetensi: 26 Maret-8 April 2023
- Masa sanggah: 12-14 April 2023
- Jawab sanggah: 14-20 April 2023
- Pengumuman kelulusan pasca sanggah: 27-29 April 2023
- Pengisian daftar riwayat hidup (DRH) NI PPPK: 30 April-22 Mei 2023
- Usul penetapan NI PPPK: 23 Mei-20 Juni 2023
(*)