Laporan Wartawan Gridhot.ID - Akhsan Erido Elezhar
Gridhot.ID -Polres Metro Jakarta Selatan dikabarkan telah menerima laporan yang dilayangkan kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak terkait sejumlah barang berharga milik Yoshua yang dikabarkan hilang saat peristiwa pembunuhan.
Dilansir Gridhot.ID dari artikel terbitan Tribunnews, 16 Februari 2023, Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan bahwa saat ini laporan tersebut telah diproses oleh penyidik.
"Ya laporan sudah diterima, lagi di proses," ucap Nurma ketika dikonfirmasi, Kamis (16/2/2023).
Adapun dalam laporan itu, dikatakan Nurma, Kamarudin membuat laporan mengenai hilangnya barang milik Brigadir J seperti ponsel dan sejumlah buku tabungan.
Akan tetapi, dalam laporan itu dikabarkan Kamarudin juga menyebut uang sebanyak Rp 200 juta milik Brigadir J juga dikabarkan telah hilang yang diduga dikuasai oleh kubu Ferdy Sambo.
"Perlu kami cek (nominal uangnya) lagi, dia melaporkan barang-barang Yoshua yang hilang. Beberapa HP dan beberapa buku tabungan," jelasnya.
Meski begitu, ditegaskan Nurma saat ini pihaknya masih melakukan verifikasi mengenai laporan Kamarudin tersebut.
"Iya perlu kami verifikasi kebenarannya. Yang penting kita sudah terima laporannya ya," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk melaporkan soal hilangnya uang di ATM setelah tewas ditembak Ferdy Sambo cs, Rabu (15/2/2023).
Baca Juga: Ustaz Abdul Somad Bongkar Hukum Pacaran di Saat Puasa Ramadhan: Apa Tujuannya?