GridHot.ID - Seorang wanita paruh baya berinisial EL (53) menjadi korban kecelakaan lalu lintas.
Ia kemudian dibuang oleh terduga pelakunya pada Rabu siang (15/2/2023) lalu.
Peristiwa kecelakaan ini terjadi di Jalan Raya Sawangan, Pancoran Mas, Kota Depok, persisnya di jalan menurun depan pusat perbelanjaan Depok Trade Center (DTC), sekira pukul 13.00 WIB.
Melansir tribunjabar.id, ERA ditangkap polisi. Dia merupakan pengendara motor yang menabrak wanita paruh baya.
Dia kemudian membawa wanita korbannya dengan alasan akan dibawa ke klinik.
Nyatanya, dia malah membuangnya ke kebun di kawasan Pancoran Mas, Depok.
Kepala Kepolisian Resor Metro Depok, Kombes Ahmad Fuady, mengatakan, pelaku ditangkap setelah penyidik mengidentifikasi ciri-ciri motor penabrak melalui rekaman CCTV.
ERA sebelumnya sempat melarikan diri selama tiga hari, sebelum berhasil ditangkap penyidik di Perumahan BSI, Sawangan, Jumat (17/2/2023) sekitar pukul 14.00 WIB.
"Pelaku melarikan diri dan kita amankan dan kita bawa ke Polres Metro Depok," kata Ahmad di Mapolres Depok, Jumat.
Penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku ketika menabrak dan membuang korbannya, kemudian STNK, ponsel, dan beberapa potong pakaian.
Pakaian ERA yang disita merupakan pakaian yang dikenakannya saat menabrak korban.
Source | : | Tribunwow.com,TribunJakarta.com,TribunJabar.id |
Penulis | : | Desy Kurniasari |
Editor | : | Desy Kurniasari |
Komentar