Sementara itu, Ressa mengaku tak ambil pusing soal tudingan melakukan tindak penipuan.
Seandainya dia benar menipu seperti yang ditudingkan, mereka bisa melaporkannya ke kantor polisi.
Saat berbincang di kanal YouTube Melaney Ricardo, Ressa merasa dirinya tidak pernah melakukan penipuan seperti yang ditudingkan.
"Aku kalau, ya, yang namanya Ressa Herlambang ini, umur 36 ini, merugikan orang lain dalam bahasa kata nipu. Itu kan merugikan secara financial atau apapun. Aku cuma jawab simple, office police 24 hours please come," ujar Ressa, Rabu (15/2/2023).
Ressa sama sekali tidak takut dengan tudingan itu, karena jika dia benar bersalah, pasti saat ini dia sudah ditahan pihak kepolisian.
"Kalau Ressa salah, pasti masuk (penjara), ngapain aku takut," ucap Ressa.
"Kalau aku enggak salah, ya enggak masuk. Udah gitu aja simple," sambungnya.
Munculnya orang-orang yang tiba-tiba mengaku menjadi korban penipuannya itu tak membuat Ressa merasa terbebani.
"Buat apa (terbebani)? Kalau ceritanya menurut mereka benar dan netizen percaya, ya sok we," ucap Ressa.
"Kalau Ressa yang penting kerja. Enggak diterima nyanyi ya jualan pisang ijo lagi, ngapain pusing," imbuhnya.