"Sampai dengan saat ini, upaya yang dilakukan terhadap penyelamatan Philip masih dilakukan. Pendekatan dialog oleh tokoh-tokoh masyarakat, agama dan pemerintah daerah. Namun, dalam hal ini mengingat waktu sudah berjalan dalam beberapa hari, kami dari TNI-Polri juga punya standar operasi yang harus kita jalankan dalam penegakan hukum agar persoalan ini tidak berlarut, yaitu ada batas waktunya," ujarnya di Mimika, Kamis (16/2/2023).
Pangdam tak bisa menyebut batas waktu yang dimaksud kepada publik, termasuk juga dengan seluruh detail operasi penegakan hukum yang disiapkan.
Namun, secara tegas dia menyatakan bahwa seluruh aspek yang diperlukan untuk melaksanakan operasi penegakan hukum telah disiapkan guna menyelamatkan Kapten Philip.
Memutus pasokan logistik
Mathius mengatakan, selain bernegosiasi, cara lain untuk menyelamatkan Philip yaitu dengan menjalin komunikasi dengan para tokoh.
"Melalui para tokoh tersebut yang kami upayakan agar terjalin komunikasi serta negosiasi agar kami dapat mengetahui apa saja yang diinginkan kelompok tersebut dan agar kami selalu mengetahui kondisi serta keadaan Pilot itu sendiri," kata Mathius, Sabtu (18/2/2023).
Selain negosiasi dan pendekatan, langkah lain yang diambil dengan berusaha memutus logistik khususnya persenjataan untuk kelompok tersebut.
"Tidak hanya upaya dalam pembebasan pilot yang kami fokuskan, tetapi kami juga berupaya dalam meminimalisir adanya pergerakan KKB yang kita tahu sendiri bahwa hal yang paling mereka butuhkan yakni senjata dan amunisi," ujar Mathius.
"Oleh karena itu kami akan waspada dan tidak akan kami biarkan hingga lolos ke tangan mereka," kata Mathius.
Jenderal bintang dua itu mengatakan, Atase Selandia Baru juga telah memercayakan TNI-Polri untuk bisa membebaskan Kapten Philip dengan kondisi selamat.
"Tentunya ini juga menjadi tanggung jawab kami sebagai pihak keamanan dan akan kami upayakan secara ekstra maksimal serta kehati-hatian agar semuanya berjalan dengan baik dan lancar," ujar dia.(*)