"Dengan ini saya memohon kekuatan/militer TPN-OPM mengganggu fasilitas keamanan militer Indonesia. Ini bukan Papua atau masyarakat Indonesia. Mohon: jangan mengejar masyarakat, jangan menganggu masyarakat, jangan olok-olok masyarakat, jangan caci maki masyarakat. Yang menganggu fasilitas keamanan kami militer TPN-OPM, boleh kejar saya, saya tidak mundur satu langkah pun dan di mana bertemu sekali bertemu. Yang mengeluarkan surat komando ini, dikeluarkan Markas Besar PertahananTPN-OPM Papua Barat, Ndugama, Makodap III."
Faizal mengatakan, surat yang diketik dengan komputer itu tidak menjelaskan mengenai penyanderaan Kapten Philip Mark Merthens.
Namun, surat itu menunjukkan bahwa Egianus menjadi dalang di balik peristiwa tersebut.
"Setelah kita buka ternyata surat itu tertandanya sudah lama 17 Oktober 2018 tapi itu menunjukkan bahwa kejadian di Paro dilakukan oleh Egianus," kata dia.
Alat propaganda
Kemudian pada Sabtu (18/2/2023) tim gabungan TNI-Polri melakukan patroli di Kampung Yutpul, Distrik Khilmid, Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan.
Tim gabungan menemukan sejumlah barang yang diyakini sebagai alat propaganda KKB Egianus Kogoya.
Barang-barang itu antara lain kamera video profesional, kamera DSLR, kamera genggam, dan lainnya.
Ada pula sejumlah dokumen yang diduga terkait dengan keberadaan KKB di Nduga.
"Kami berhasil mendapatkan berbagai barang-barang yang diduga merupakan barang milik KKB yang selama ini digunakan untuk melakukan propaganda," kata Faizal dalam keterangan tertulis, Minggu (19/2/2023).
Faizal menambahkan, barang-barang itu telah disita dan diserahkan kepada penyidik kepolisian untuk diperiksa.