Sementara itu, Sonny juga melaporkan Gamal atas tuduhan penganiayaan dengan ancaman pasal 351 KUHP.
"Gamal juga sudah ditetapkan jadi tersangka," tambah Chrysnanda.
Saat itubaik Sonny maupun Gamal tidak ditahan dengan alasan mereka cukup kooperatif dalam pemeriksaan.
"Sekarang proses penyidikan masih berjalan. Para tersangka wajib lapor setiap hari Senin dan Kamis," ujar Chrysnanda.
Chrysnanda tidak bersedia menjelaskan kronologis peristiwa yang terjadi di sebuah kafe tersebut.
Namun diduga Sonny dan Gamal ribut karena wanita dan berbuntut saling lapor polisi. (*)