“Namun mengingat waktu, kami aparat TNI-Polri punya standar operasi yang harus dijalankan dalam upaya penegakan hukum, agar persoalan ini tidak berlarut. Harus ada batas waktunya," kata Saleh.
“Saya tidak bisa sampaikan dan ungkapkan waktunya karena ini suatu hal yang dirahasiakan.
Tetapi, apabila tiba waktunya, TNI-Polri akan melakukan penegakan hukum secara terukur, terpilih, dan terarah," ucap Saleh.
Terlebih, dia mengatakan bahwa semua warga lokal telah dievakuasi keluar Distrik Paro. “Sudah tidak ada evakuasi masyarakat di Paro. (Sudah) kosong," kata Saleh kepada Kompas.com, Senin (13/2/2023).
(*)