"Bukan, ini lebih kerasa lagi pidananya kalau memang Venna tidak memberikan. Jadi bukan masalah pencemaran nama baik," terangnya.
Ia menyebut ada dugaan Venna melakukan pelanggaran yang dapat dikenai ancaman penjara di atas empat tahun
"Tapi lebih kepada adanya dugaan pelanggaran yang dengan ancamannya cukup cukup keras di atas 4 tahun," paparnya.
Lebih lanjut Ayah dari Salmafina Sunan itu berharap Venna Melinda dapat memenuhi permintaan dari kliennya itu.
"Saya berharap sebelum tanggal 23 itu apa yang diminta oleh Mas Ferry tentunya dapat dipenuhi oleh Venna," tutur Sunan.
Kuasa hukum aktor Ferry Irawan menyayangkan mangkirnya Venna Melinda dalam agenda persidangan.
Diketahui sebelumnya, Ferry Irawan telah melayangkan gugatan cerai terhadap Venna Melinda di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Dikutip dari YouTube Seleb Oncam News, Senin (20/2/2023), Sunan Kalijaga selaku kuasa hukum Ferry Irawan menyayangkan mangkirnya Venna Melinda dalam agenda sidang perceraian.
"Kemarin sejak kuasa hukum Mbak Venna, Mbak Venna, ataupun perwakilan tidak hadir."
"Pengadilan Agama Jakarta Selatan telah memanggil secara resmi dan layak."
"Namun demikian undangan atau relasinya itu tidak direspon dengan baik, itu nomor satu yang kami sayangkan," ucap Sunan Kalijaga.