Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Putra Pengurus GP Ansor Alami Pembengkakan Otak Akibat Dianiaya Anak Pejabat DJP, Menag Yaqut Beri Ultimatum: Catat Ini!

Desy Kurniasari - Kamis, 23 Februari 2023 | 15:42
Kolase foto Menteri Agama Yaqut saat menjenguk putra pengurus GP Ansor yang dikeroyok anak pejabat DJP
kolase instagram dan Kompas.com via GridHot

Kolase foto Menteri Agama Yaqut saat menjenguk putra pengurus GP Ansor yang dikeroyok anak pejabat DJP

GridHot.ID - Mario Dandy Satriyo (20), anak dari pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu di Jakarta kini harus merasakan akibat dari perbuatannya.

Pemuda 20 tahun itu kini jadi tersangka penganiayaan David (17), putra Jonathan Latumahina, petinggi Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor).

Korban terluka parah dan kini dirawat di sebuah RS di Jakarta.

Melansir Kompas.com, D, pemuda 17 tahun yang dianiaya oleh Mario Dandy Satriyo (20), anak pejabat Kementerian Keuangan RI, disebut belum sadarkan diri.

Hal tersebut disampaikan oleh juru bicara keluarga korban, M Rustam. Menurut Rustam, D masih dirawat di ruang intensive care unit (ICU).

“Dia masih di ruang ICU. Belum sadarkan diri dari koma sampai saat ini," kata Rustam kepada Kompas.com, Rabu (22/2/2023).

Lebih lanjut, Rustam mengungkapkan, D mengalami pembengkakan otak akibat penganiayaan yang ia terima.

Namun, pihak rumah sakit urung melakukan tindakan operasi karena D masih dalam keadaan koma.

"Terakhir sih kabarnya ada pembengkakan di daerah otak, makanya belum sadarkan diri. Memang lukanya cukup berat,” imbuh Rustam.

Kronologi penganiayaan

Sebelumnya diberitakan, D dianiaya oleh Mario pada 20 Februari 2023 di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Hidung Bengkok hingga Tubuh Berdarah Disiksa Pacar, Viral Curhatan Mahasiswi UPH Dianiaya Secara Sadis: Paling Parah Cekik Aku

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes (Pol) Ade Ary Syam mengatakan, pelaku diduga menganiaya D setelah menerima aduan dari kekasihnya yang berinisial A.

A mengaku mendapat perlakuan tidak baik dari D, yang tidak lain adalah mantan pacar dari A.

"Motif kekerasannya adalah pelaku melampiaskan amarahnya kepada korban karena pelaku mendapat informasi dari teman wanitanya (A), bahwa A telah mengalami suatu perbuatan atau hal yang tidak baik," kata Ade Ary pada Rabu (22/2/2023).

"Akibat hal tersebut, tersangka akhirnya melampiaskan amarahnya kepada korban dengan melakukan tindak kekerasan berupa memukul dan menendang," sambung dia.

Ade Ary mengatakan Mario memukul D dengan brutal. Mario memukul korban berulang kali di beberapa bagian tubuhnya. Ia juga menendang perut serta kepala korban.

"Pelaku menendang korban dengan kakinya. Mario juga melakukan pukulan bertubi-tubi dengan tangan kanannya. Lalu ketika korban terjatuh, pelaku menendang kepala dan perut korban," ujar Ade Ary.

Mario saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat pasal 76 c juncto pasal 80 UU Nomor 35/2014 dengan ancaman pidana maksimal lima tahun subsider pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman pidana lima tahun.

Dilansir dari Kompas TV, Mario Dandy Satriyo (20), anak dari pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu di Jakarta jadi tersangka penganiayaan David (17), putra Jonathan Latumahina, petinggi Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor). Korban terluka parah dan kini dirawat di sebuah RS di Jakarta.

Kasus ini membuat dua menteri, yakni Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Agama RI, Yaqut C. Qoumas sampai turun gunung dan komentari kasus tersebut.

Mario dijadikan tersangka dan kini ditahan di Mapolres Jakarta Selatan.

"Tersangka MD telah ditahan,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam tentang kasus anak pejabat pajak menganiaya ini, Rabu (22/2/2023).

Baca Juga: 3 Hari Berturut-turut Gelar Rapat Ilegal, Pentolan KKB Papua Dikepung di Rumahnya, Benny Wenda Berang Polisi Tangkap Buchtar Tabuni Cs: Ini Penganiayaan Politik!

Ia dijerat pasal 76 c juncto pasal 80 UU Nomor 35/2014 subsider pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman pidana maksimal lima tahun.

Berikut 5 fakta kasus anak pejabat pajak aniaya putra pengurus GP Ansor

Korban Sempat Koma Tak Sadarkan Diri

Adapun David kini masih terbaring dan sempat mengalami koma akibat penganiayaan Mario.

"Terakhir, kabarnya ada pembengkakan di daerah otak. Makanya dia belum sadarkan diri," ujar M. Rustam, jubir keluarga korban, Rabu (22/2/2023).

"Memang lukanya cukup berat. Makanya kami belum berani ngomong apa-apa ke banyak orang," ujar Rustam.

Berawal dari pengakuan perempuan

Kasus ini terjadi pada 20 Februari 2023 di Kompleks Grand Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Peristiwa itu berawal dari D yang memiliki persoalan dengan sang mantan kekasihnya berinisial A (15). A sendiri kini telah berpacaran dengan pelaku.

Lantas, ketika D sedang berkunjung ke rumah rekan lainnya berinisial R di Kompleks Grand Permata, Pesanggrahan pada 20 Februari 2023, A menghubungi Mario untuk bersama-sama menemui D.

Kemudian terjadi pertengkaran, hingga akhirnya berujung penganiayaan.

Baca Juga: Lesti Kejora Dicekik dan Dibanting, Farhat Abbas Malah Suruh KPI Boikot Istri Rizky Billar dari TV: Perempuannya Buruk, Penganiayaan Juga Ada Sebab dan Akibatnya!

"Motif kekerasannya adalah pelaku melampiaskan amarahnya kepada korban karena pelaku mendapat informasi dari teman wanitanya (A), bahwa A telah mengalami suatu perbuatan atau hal yang tidak baik," kata Ade Ary pada Rabu (22/2/2023).

"Akibat hal tersebut, tersangka akhirnya melampiaskan amarahnya kepada korban dengan melakukan tindak kekerasan berupa memukul dan menendang," ucap dia.

Keluarga korban maafkan pelaku, tapi hukum berjalan

Pihak keluarga Mario sendiri sudah bertemu dengan keluarga korban. Tapi keluarga korban menolak damai dan berharap hukum tetap berjalan.

"Jadi kemarin malam keluarga pelaku sempat datang ke RS. Mereka menyampaikan permohonan maaf dan kami (keluarga D) juga menerima permintaan maaf mereka," kata M. Rustam.

"Tidak ada mediasi damai, D-nya aja seperti itu kondisinya. Kalau anak orang dipukul seperti itu, kira-kira orangtua mana yang mau proses seperti itu. Meski keluarga (pelaku) sudah minta maaf dan kami maafkan, proses hukum tetap berjalan," ucap dia.

Sri Mulyani Turun Gunung

Kasus ini bikin Menteri Keuangan Sri Mulyani turun gunung dan berkomentar, khususnya terkait dengan sorotan pihak keluarga pelaku yang disebut-sebut 'mewah'.

Atas kasus tersebut Sri Mulyani memberikan instruksi pada tim Kementerian Keuangan untuk mendukung penanganan hukum secara konsisten oleh instansi berwenang.

"Kemenkeu mengecam tindakan kekerasan yang dilakukan - dan mendukung penanganan hukum secara konsisten oleh instansi yang berwenang," katanya Rabu (22/2/2023).

Sri Mulyani juga mengecam gaya hidup mewah yang ditunjukkan oleh keluarga di jajaran Kemenkeu yang disbutnya timbulkan reputasi negatif.

Baca Juga: Dokter Hastry Blak-blakan Bongkar Hasil Autopsi Brigadir J, Misteri Soal Dugaan Penganiayaan Dikulik, Semua Organ Masih Lengkap!

Yaqut dan GP Ansor Kawal Kasus

Sementara itu, Menteri Agama RI sekaligus Ketum GP Ansor langsung turun dan temui korban di RS.

Yaqut lantas menyebut, bagi dirinya, anak seorang kader adalah anaknya juga.

"Anak kader, anakku juga. Catat ini!," kata Yaqut, Rabu (22/2/2023) malam dilansir dari Instagram resminya.

GP Ansor sendiri adalah organisasi sayap dari Nahdlatul Ulama.

Sementara itu, Ketua GP Ansor Ainul Yaqin Simatupang menyebut, pihaknya lewat LBH Ansor akan mengawal kasus penganiayaan tersebut sampai tuntas.

"Iya (sampai tuntas). Polisi sudah bekerja. Harus dihukum," katanya . (*)

Source :Kompas.comKompas TV

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x