GridHot.ID - Venna Melinda tak habis pikir karena diancam pihak Ferry Irawan untuk mengembalikan barang-barang yang masih berada di rumahnya.
Bahkan pihak Ferry Irawan mengancam Venna Melinda dengan pidana penjara selama empat tahun jika tidak bersedia mengembalikan barang pribadi.
Seperti dilansir Gridhot.id dari TribunLampung, atas ancaman pihak Ferry Irawan, Venna Melinda menyatakan bila dirinya sudah mempersiapkan barang-barang Ferry untuk dikembalikan.
Diketahui sebelumnya, kuasa hukum Ferry Irawan mengaku mendapatkan daftar keinginan kliennya yang harus dipenuhi oleh Venna Melinda.
Dikutip dari YouTube Cumi-cumi, Venna Melinda meminta pihak Ferry Irawan siapkan surat kuasa agar ia bisa mengembalikan barang-barang milik sang aktor.
"Saya kan mengembalikan barang-barang Ferry yang ada nilainya. Saya sudah siapkan berita acara bahwa seluruh barang-barang Ferry yang ada di rumah saya baik dokumen ataupun yang ada nilainya."
"Yang katanya kalau saya tidak mengembalikan saya diancam hukuman empat tahun," ucap Venna Melinda.
Dalam tayangan tersebut Venna Melinda meminta untuk melihat surat kuasa yang dibuat oleh Ferry Irawan.
"Saya mau lihat surat kuasa dari Ferry Irawan yang katanya sudah kasih daftar, saya mau lihat disaksikan oleh teman-teman wartawan dan kuasa hukum saya," sambung Venna.
Atas hal tersebut ibunda Verrell Bramasata itu mengaku sudah menyiapkan satu mobil berisi barang-barang milik Ferry Irawan.
"Jadi kalau dalam kuasanya nanti disebutkan barang-barang apa yang diminta, Alhamdulillah saya sudah menyiapkan satu mobil itu barang-barang Ferry," tegasnya.