GridHot.ID - Berita bahagia bagi para pelamar PPPK.
Siapa sangka PPPK yang lolos bisa daftar seleksi CPNS 2023.
Pemerintah akan segera membuka kembali rekrutmen aparatur sipil negara (ASN) pada tahun 2023 ini.
Dikutip dari TribunKaltim, rekrutmen CPNS 2023 ini tak hanya diikuti untuk honorer, namun juga pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Namun, ada syarat dari BKN yang harus dipenuhi PPPK jika ingin ikut seleksi CPNS 2023.
Untuk diketahui, kepastian tersebut disampaikan Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas pada akhir Desember 2022 lalu.
Bagi anda yang berminat mendaftar Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS ) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK ) perlu mempersiapkan diri.
Para pendaftar CPNS dan PPPK akan bersaing banyak pelamar dari luar.
Apalagi CPNS dan PPPK masih menjadi profesi paling banyak diminati di Indonesia.
Meskipun pada pendaftaran CPNS 2021 banyak yang mengundurkan diri karena persoalan gaji dianggap kecil.
Pendaftar CPNS akan seleksi administrasi, ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
Baca Juga: Cek Secara Berkala di gurupppk.kemdikbud.go.id, Pengumuman PPPK Guru 2022 Masih Belum Ada Kepastian