Tak berselang lama, ada pria lain yang muncul mengenakan sepatu putih.
"Gua gak takut anak orang mati," katanya dengan diakhiri kata-kata kasar.
Lalu terdengar suara teriakan.
Ketika itu video kemudian selesai.
Informasi yang beredar, video tersebut memang sengaja direkam oleh pacar Mario Dandy Satrio, A (15).
Walau begitu, belum dapat dipastikan siapa orang yang merekam video itu.
Sementara itu, mengutip tribunnews.com, polisi menetapkan pria berinisial SLRPL (19) sebagai tersangka baru di kasus penganiayaan putra pengurus GP Ansor, David, di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
SLRPL adalah teman anak pejabat pajak Mario Dandy Satriyo, yang diduga memprovokasi dan merekam aksi penganinayaan David menggunakan sebuah handphone.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam mengatakan SLRPL ditetapkan sebagai tersangka, setelah menjalani pemeriksaan di Mapolres Metro Jakarta Selatan, yang dilakukan sejak Kamis (23/2/2023) pukul 12.00 WIB, hingga Jumat (24/2/2023) dinihari sekira pukul 00.05 WIB.
Pihaknya menetapkan SLR sebagai tersangka setelah penyidik menemukan sejumlah barang bukti dan melakukan berbagai pendalaman.
"Tersangka memberikan pendapat kepada tersangka MDS, 'wah parah itu, ya udah hajar saja' katanya. Juga merekam tindakan kekerasan dengan handphone tersangka MDS," kata Ade Ary.