Berdasarkan penilaian tingkat bahaya, penilaian potensi terjadinya bahaya, tingkat risiko dan peringkat skala usaha, kegiatan usaha ditetapkan menjadi...
a. (1), (3), (4) b. (1) dan (4) c. (1), (2), (3)d. (3) dan (4) e. Semua benar
Kunci Jawaban : C
5. (1) memiliki pendidikan sesuai dengan kualifikasi jabatan yang akan diduduki (2) memiliki kompetensi atau pengalaman kerja paling sedikit 5 tahun sesuai dengan kualifikasi jabatan yang akan diduduki (3) mengalihkan keahliannya kepada Tenaga Kerja Pendamping TKA (4) memiliki pendidikan minimal SMA
Setiap KTA yang diperkejakan oleh pemberi kerja KTA harus...
a. (1), (2), (3)b. (1) dan (3) c. (2) dan (4)d. (4) e. Semua benar
Kunci Jawaban : A
Perlu diingat, ini hanya soal latihan yang sangat mungkin berbeda dengan soal PPPK Tenaga Teknis yang akan datang.
Jadwal seleksi PPPK Tenaga Teknis
Rangkaian seleksi penerimaanPPPKTenaga Teknis 2022 diharapkan dapat rampung pada Juni 2023, dengan jadwal pelaksaaan sebagai berikut:
- Pengumuman seleksi: 20 Desember 2022-3 Januari 2023
- Pendaftaran seleksi: 21 Desember 2022-6 Januari 2023
- Seleksi administrasi: 21 Desember 2022-11 Januari 2023
- Pengumuman hasil seleksi administrasi: 12-15 Januari 2023
- Masa sanggah: 16-18 Januari 2023
- Jawab sanggah: 19-25 Januari 2023
- Pengumuman pasca sanggah: 26-28 Januari 2023
- Pemilihan titik lokasi ujian dan pencetakan kartu peserta: 18-22 Februari 2023
- Penarikan data final: 23-24 Februari 2023
- Penjadwalan seleksi kompetensi: 25 Februari-1 Maret 2023
- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi: 2-7 Maret 2023
- Pelaksanaan seleksi kompetensi: 10 Maret-3 April 2023
- Pelaksanaan seleksi kompetensi tambahan: 20 Maret-6 April 2023
- Pengolahan nilai seleksi kompetensi: 26 Maret-8 April 2023
- Masa sanggah: 12-14 April 2023
- Jawab sanggah: 14-20 April 2023
- Pengumuman kelulusan pasca sanggah: 27-29 April 2023
- Pengisian daftar riwayat hidup (DRH) NI PPPK: 30 April-22 Mei 2023
- Usul penetapan NI PPPK: 23 Mei-20 Juni 2023