Menurut Taslimah, Ahmad Dhani dan Mulan Jameela benar telah melayangkan permohonan asal usul kedua anaknya.
"DAP pemohon satu, MJ pemohon dua, mengajukan atau memohon pada Pengadilan Agama Jakarta Selatan agar anak yang dilahirkan dalam perkawinannya agar dinyatakan sebagai anak keduanya," kata Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan tersebut dikutip Tribunnews dari kanal YouTube DH ENTERTAINMENT NEWS, Kamis (21/1/2022).
Taslimah menjelaskan permohonan tersebut dilayangkan agar kedua anak Ahmad Dhani dan Mulan Jameela tercatat dengan jelas dalam administrasi negara.
"Bahwa anak tersebut asal usulnya harus jelas, anak siapa dia, pemohon satu dan dua agar dikabulkan permohonan tersebut supaya kedua anak tersebut menjadi jelas," ucap Taslimah.
Tidak hanya itu, Taslimah menjelaskan jika apa yang dilakukan Ahmad Dhani bukanlah gugatan melainkan permohonan perdata.
"Bukan gugatan ya," tutur Taslimah.
"Ini permohonan perdata, artinya pemohon satu dan pemohon dua memohon untuk dikabulkan agar kedua anak tersebut sebagai anak pemohon satu dan pemohon dua," sambungnya.
Sebagai informasi, permohonan yang diajukan Ahmad Dhani dan Mulan Jameela tersebut sudah diterima oleh pihak Pengadilan Agama Jakarta Selatan sejak awal Juli lalu.
Permohonan tersebut diajukan agar status kedua anak Ahmad Dhani dan Mulan Jameela jelas dan tercatat secara negara.
Adapun permohonan asal usul anak itu diajukan karena pernikahan Ahmad Dhani dan Mulan Jameela belum tercatat secara negara.(*)