"Tak hanya saya yang mengundurkan diri, banyak rekan lainnya juga keluar dari pekerjaan dan nganggur. Saya pikir pengumuman dan penempatan sesuai jadwal tapi malah berlarut-larut," katanya.
Ia terpaksa mengundurkan diri, karena aturan di tempat ia bekerja mewajibkan para pengajar yang mendaftar PPPK harus mengundurkan diri.
"Aturan di tempat saya bekerja memang seperti itu, jadi dari tahun lalu saya mengundurkan diri. Sekarang saya tidak bekerja padahal harus mencukupi kebutuhan anak istri, karena menunggu pengumuman tersebut," terangnya.
Terpisah, Ahmad, peserta seleksi lainnya yang juga mendapatkan nilai prioritas 1, berharap pemerintah pusat segera mengeluarkan pengumuman penempatan bagi peserta guru PPPK.
Ia mengaku sudah mengundurkan diri sebagai pengejar di yayasan tempat ia bekerja pada 2022.
Kini, Ahmad hanya mengandalkan pendapatan dari kerja serabutan untuk mencukupi biaya hidup keluarganya.
"Apa seperti ini penghargaan negara kepada para pengajar di Indonesia. Nasib kami digantung tanpa ada kejelasan," imbuhnya.
Seperti dilansir dari TribunMuria, pengumuman PPPK guru, juga ditunggu oleh pemda di seluruh Indonesia, tak terkecuali di Kota Semarang.
Hal itu seperti yang disampaikan Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kota Semarang, Abdul Haris saat talk show beberapa waktu lalu.
Ia menuturkan, kuota formasi guru PPPK di Kota Semarang telah ditentukan dalam seleksi PPPK dari 2019 lalu.
Di mana formasi guru PPPK tahun 2019 mencapai 102. Jumlah tersebut bertambah pada seleksi 2021 menjadi 2291 orang.