Barang bukti itu di antaranya yakni pakaian wanita yang ditemukan di tempat sampah rumah yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP).
Pakaian itu diketahui merupakan milik dari salah satu korban tewas.
Ini diperkuat dengan kondisi salah satu korban yang ditemukan tanpa busana saat dievakuasi.
"Satu orang tidak berbusana, tidak menggunakan pakaian dalam, satu orang saja," ujar Hengki, Rabu (1/3/2023).
Sementara itu, pengungkapan kasus pembunuhan ini terkedala lantaran P yang diduga sebagai pelaku telah tewas.
Ia diduga sengaja mengakhiri hidupnya setelah menghabisi nyawa H dan Y.
Kendati demikian, pihak Polres Metro Bekasi Kota masih akan tetap mendalami kasus tersebut.
Dikutip dari Wartakotalive.com, Hengki menyampaikan, pihaknya akan berupaya mencari tahu motif pembunuhan terhadap H dan Y.
"Kita sedang mendalami dari berbagai macam pemeriksaan keterangan keluarga korban dan saksi," ujarnya, Rabu.
Motif Diduga karena Utang
Dari isu yang berkembang di lingkungan warga sekitar lokasi pembunuhan, pembunuhan itu dipicu masalah utang.