Keputusan tersebut diambil Ferry Irawan usai Venna Melinda melaporkan suaminya atas kasus KDRT.
Kini Ferry Irawan resmi dijadikan tersangka dan ditahan di Polda Jawa Timur.
Atas pelaporan tersebut Ferry Irawan menganggap jika Venna Melinda sudah menjatuhkan harga dirinya.
"Dalam permohonan cerai talak menjatuhkan harkat dan martabat Mas Ferry Irawan"
"selaku pemohon atau suami dari Mbak Venna Melinda," kata Khairul Imam sebagai kuasa hukum Ferry Irawan.
Sementara itu gugatan yang diajukan oleh Venna Melinda terjadi satu hari setelah Ferry Irawan.
(*)