"Tapi penerapan pasalnya jangan mengikuti opini publik, jangan ikut satu pihak,” ungkap Jeffry.
Dilansir dari Kompas.com (2/3/2023), untuk diketahui, Venna Melindakini telah mencabut gugatanpercerainnya terhadap Ferry Irawan.
Namun bukan karena ingin rujuk kembali, Venna Melinda mencabut gugatan karena alasan lain.
Alasan dari pencabutan gugatan Venna Melinda lantaran adanya pengajuan yang sama dalam satu pengadilan.
Dalam hal ini Ferry Irawan telah mengajukan gugatan perceraian lebih dahulu.
Sehingga majelis hakim menginstruksikan salah satu pihak harus mencabut gugatan.
Alasan tersebut mendasari pihak Venna Melinda mencabut gugatan perceraian terhadap Ferry Irawan.
"Alasannya bukan karena hal lain. Tapi karena ada perkara yang sama," kata Noor Akhmad Riyadi, kuasa hukum Venna Melinda.
Noor Akhmad Riyadi juga mengatakan jika keputusan tersebut atas intstruksi dari majelis hakim.
"Atas intsruksi majelis hakim, sejak minggu lalu, dibilang ada gugatan yang sama,"
"lebih baik salah satunya dicabut. Seperti itu," imbuh Noor Akhmad Riyadi.