Melakukan analisa dan evaluasi pelaksanaan pengendalian internal dan sistem manajemen risiko bidang Teknologi Informasi (TI) sesuai dengan kebijakan perusahaan
Melakukan pemerikaan dan penilaian atas efisiensi & Efektifitas bidang Teknologi Informasi (TI)
Melakukan pemeriksaan terkait keamanan Teknologi Informasi Termasuk mengevaluasi, mengidentifikasi dan melakukan mitigasi terhadap kerentanan keamanan Teknologi Informasi
Menyusun laporan hasil Pemeriksaan
Memantau, Menganalisa dan melaporkan pelaksanaan tindak lanjut sesuai rekomendasi
Syarat Pencaker :
Pendidikan minimal S1 atau sederajat, Jurusan Sistem Informasi dan Teknologi Informatika
Memiliki pengalaman sebagai Auditor di bidang Teknologi Informasi lebih dari 3 (tiga) tahun
Memiliki sertifikasi di bidang Audit Seperti Certified Internal Auditor
Memiliki kemampuan Komunikasi dan Interpersonal skill yang baik
Memiliki kemampuan administrasi yang baik dan mengoperasikan Ms Office
Komentar