PPATK sudah menyampaikan hasil analisis mereka ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan bahwa KPK akan menindaklanjuti laporan tersebut dengan memanggil Andhi.
"Jadi kita akan lakukan pemeriksaan LHKPN, kita klarifikasi kepada saudara APR (Andhi Pramono) mungkin Minggu depan akan kita undang,” kata Pahala di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (8/3/2023).
(*)