Laporan Wartawan Gridhot.ID - Akhsan Erido Elezhar
Gridhot.ID -Polda Metro Jaya menggelar reka ulang atau rekonstruksi adegan penganiayaan terhadap D (17) di Perumahan Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023).
Dilansir Gridhot.ID dari artikel terbitan Kompas.com, 12 Maret 2023, dalam reka ulang tersebut, tersangka Mario Dandy Satrio (20) dan Shane Lukas (19) dihadirkan.
Sementara itu, pelaku anak AG (15) diwakili pemeran pengganti.
Kala itu Mario memperagakan sejumlah adegan dirinya menendang hingga menginjak leher korban.
Sementara, Shane dan AG hanya duduk menyaksikan penganiayaan tersebut.
Suatu waktu, Shane diminta oleh Mario untuk merekam aksi kekerasan yang sedang ia lakukan.
D diduga sudah tak sadarkan diri usai kepalanya ditendang dengan kuat oleh Mario.
Namun, Mario tampak tak mempedulikan hal tersebut dan terus menganiaya korban, Shane tampak menghampiri Mario dan memintanya berhenti menganiaya D.
“Udah, lo udah diam,” ucap Shane.