"Berdasarkan mazhab Hanafi dan Hambali, basmalah dibaca secara sir atau pelan, baru ayat setelahnya dibaca normal atau nyaring," jelas Ustadz Abdul Somad dikutip Banjarmasinpost.co.id dari kanal youtube Fodamara TV.
Sementara mazhab Syafi'i, Bismillahirrahmanirrahim wajib dibaca baik saat shalat fardhu dan sunnah. Cara membacanya pun secara jelas atau jahr.
Sedangkan Imam Maliki tidak membaca basmallah sama sekali, dan langsung membaca Alhamdulillahi robbil 'alamiin.
Di Indonesia dan kawasan muslim Asia Tenggara lainnya mayoritas menggunakan mazhab Imam Syafi'i, sehingga basmallah dalam Surah Al-Fatihah dibaca secara lantang atau terdengar.
"Sebagian ulama yang bermazhab lain jika berada di Indonesia atau kawasan melayu yang bermazhab Imam Syafi'i maka ulama tersebut membaca secara jahr sebab paham fikih," paparnya.
Sehingga perbedaan pendapat mengenai hukum membaca bismillahirrahmanirrahim di kalangan empat mazhab, tidak ada masalah karena bisa menyesuaikan dengan paham yang diambil di suatu kawasan.
(*)