GridHot.ID - Penyidik KPK menggeledah rumah Dito Mahendra Senin (13/3/2023) malam.
Penggeledahan tersebut dilakukan terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi dan TPPU.
Dito Mahendra diduga berkaitan dengan kasus dugaan suap dan TPPU untuk tersangka Nurhadi.
Melansir Kompas.com, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Dito Mahendra yang terletak di bilangan Senopati, Jakarta Selatan.
Pantauan Kompas.com sekira pukul 20.15 WIB, rumah yang terletak di Jalan Erlangga V No. 20, RT/RW 05/03, Selong, Kebayoran Baru, itu dijaga ketat oleh personel kepolisian.
Tampak dua orang aparat berjaga di pintu gerbang rumah.
Ada pula dua orang yang mengenakan rompi bertuliskan KPK tengah memeriksa bagian dalam rumah.
Sementara itu, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengonfirmasi adanya upaya paksa penggeledahan tersebut.
Ali Fikri turut membenarkan penggeledahan rumah Dito dilakukan terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.
“Betul ada penggeledahan rumah (Dito) di Jakarta,” kata Ali kepada Kompas.com
Sebelumnya, Dito telah dipanggil penyidik KPK hingga lebih dari tiga kali untuk dimintai keterangan mengenai dugaan TPPU Nurhadi.