GridHot.ID - Selebgram Akbar Pera Baharudin atau dikenal dengan nama Ajudan Pribadi terjerat kasus penipuan senilai Rp 1,3 Miliar.
Ia menipu teman dekatnya dengan modus menjual murah dua mobil mewah.
Kini selebgram ternama itu telah ditangkap aparat Polres Metro Jakarta Barat di Makassar.
Melansir tribunjakarta.com, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Andri Kurniawan mengungkapkan penangkapan Ajudan Pribadi.
Andri menerangkan, selebgram Ajudan Pribadi diduga ditangkap karena kasus penipuan yang merugikan korbannya hingga Rp.1,3 Milliar.
“Kita telah amankan 1 orang inisial A ybs adalah selebgram sementara masih berporses," kata Andri saat ditemui di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (14/3/2023).
“Penipuan dan penggelapan, pasal 378 KUHP," sambung dia.
Andri belum bisa menjelaskan lebih detail terkait kasus yang menyeret Selebgram Ajudan Pribadi.
"Masih kita proses dan kita dalami. Sudah ditangkap, tunggu saja nanti ditampilkan," ungkapnya.
Diketahui, selebgram Ajudan Pribadi ditangkap karena kasus dugaan penipuan kendaraan roda empat.
Korbannya sudah melapor ke pihak Polisi sejak November 2022.