Untuk diketahui, Mario, anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI, Rafael Alun Trisambodo, menganiaya David pada 20 Februari 2023 di Kompleks Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Mario marah karena mendengar kabar dari saksi berinisial APA yang menyebut AGH, kekasihnya mendapat perlakuan tidak baik dari korban.
Mario lalu menceritakan hal itu kepada temannya, Shane Lukas.
Kemudian, Shane memprovokasi Mario sehingga Mario menganiaya korban sampai koma.
Shane juga merekam penganiayaan yang dilakukan Mario.
Kini, Shane dan Mario sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di ruang tahanan Mapolda Metro Jaya.
Sementara AGH yang dilabeli sebagai pelaku atau anak berkonflik dengan hukum karena masih berstatus di bawah umur, ditahan di Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial.
Ketiganya diduga telah melakukan tindak pidana penganiayaan berat yang direncanakan.
Kata Pengacara AGH
Sebelumnya diwartakan oleh TribunJakarta.com, pengacara AGH, Sony Hutahaean sempat menyebut-nyebut nama Amanda sebagai pemicu penganiayaan David.
Seperti diketahui terkait motif penganiayaan, Mario Dandy diduga kesal kepada David usai mendengar aduan dari kekasihnya, AGH.
Aduan tersebut diduga berkaitan dengan tindakan pelecehan dari David kepada AGH.