Tanggapan Kadisdik Jabar
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Wahyu Mijaya menegaskan tidak ada perintah dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk memberhentikan Muhammad Sabil Fadilah sebagai guru di SMK Telkom Cirebon dan SMKS Ponpes Minbauul Ulum.
Untuk diketahui, Sabil diberhentikan dari pekerjaannya sebagai guru honorer setelah mengkritik Ridwan Kamil di akun Instagram.
"Jadi saya tegaskan tidak pernah ada perintah dari Pak Gubernur untuk memberhentikan yang bersangkutan," kata Wahyu saat dihubungi lewat telepon seluler, Rabu (15/3/2023).
Wahyu mengonfirmasi kepada pihak Kantor Cabang Dinas (KCD) Cirebon terkait hal itu.
Wahyu juga memeriksa Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Sabil masih tercatat di Disdik Jabar.
"Dengan KCD sudah dikomunikasikan. KCD juga komunikasi dengan sekolah dan pada prinsipnya tidak ada arahan perintah untuk memberhentikan. Sebagai bukti, sampai saat ini data dapodik masih tercantum. Di kita dapodiknya masih ada, nanti saya cek lagi," tutur Wahyu.
(*)