"Tak ada salahnya memakai mukena warna-warni, namun sebaiknya hindari mukena yang bercorak atau motif tertentu terlebih yang mencolok," jelas Ustadz Abdul Somad dilansir Banjarmasinpost.co.id dari kanal youtube Tips Pedia.
Dari segi warna diperbolehkan warna apapun asal tidak mencolok, namun jika disertai motif tertentu misal bunga-bunga, manik-manik, dan lainnya maka dikhawatirkan akan mengganggu kekhusyukan sholat orang lain.
Hal ini berlaku pula untuk pakaian yang dikenakan para pria, hendaknya tidak bertuliskan hal-hal atau gambar tertentu yang memicu gangguan konsentrasi orang lain saat sholat.
(*)