Polisi juga mengamankan barang bukti berupa 21 buah alat isap sabu-sabu, dan tiga buah suntikan bekas pakai.
Warga terlanjur apatis
Dikarenakan peredaran narkoba sudah menjadi hal yang umum di sana, warga Kampung Boncos tampaknya menjadi bersikap apatis atau acuh tak acuh.
Menurut warga, banyak orang dari luar yang masuk ke kampung mereka hanya untuk membeli narkoba.
Tak hanya jual-beli narkoba, nyatanya juga ada beberapa bisnis sampingan yang ikut subur.
Di bulan Oktober ini, polisi menemukan pasangan suami istri yang kedapatan menjual bong sabu rakitan di kampung itu.
Warga pun tampaknya menjadi apatis dengan peredaran narkoba di sana. Mereka berdamai dengan kondisi lingkungan yang tidak sehat.
”Walaupun tinggal di tempat seperti ini, Alhamdulillah anak tetap sekolah dan lulus semua,” ujar Suminah (50), ibu empat anak, warga RT 006 RW 003 kepada harian Kompas, pada 2020 lalu.
Warga lain di Kampung Boncos, AT, mengatakan, dulu, lokasi peredaran narkoba terpusat di RW 003.
Pasalnya, di lokasi itu ada lapangan kosong yang digunakan warga untuk pesta narkoba. Lokasi tersebut penuh dengan jarum suntik.