Sebagai lembaga yang mempekerjakan Esha Rahmanshah, Kemensetneg pun meminta maaf kepada masyarakat atas kegaduhan yang terjadi.
"Kemensetneg memohon maaf kepada masyarakat atas kegaduhan yang telah menimbulkan ketidaknyamanan di masyarakat," kata Karo Humas Kemensetneg.
Selain itu, Eddy mengatakan, Esha Rahmanshah telah dinonaktifkan dari jabatannya.
"Esha telah dinonaktifkan sementara dari jabatannya untuk memudahkan melakukan verifikasi terkait kebenaran informasi yang berkembang," ujar Eddy.
Seperti diketahui, Esha Rahmanshah Abrar disoroti usai viralnya kebiasaan sang istri pamer kemewahan di media sosial.
Bahkan sumber harta kekayaan Esha Rahmanshah pun ikut disoroti lantaran dianggap tak masuk akal.
Esha Rahmanshah Abrar bekerja sebagai Pegawai Kementerian Sekretariat Negara Gol 3C, Kepala Subbagian Administrasi Bangunan.
Berdasarkan situs resmi, gaji PNS golongan 3C itu berkisar Rp 2,802.300-Rp 4.602.400.
(*)