Terdapat beberapa kualifikasi guru yang dapat mengikuti dan mendaftar seleksi PPPK Guru 2023.
Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), Nunuk Suryani menyebutkan daftar kualifikasi yang boleh melamar PPPK Guru 2023.
Guru lulus passing grade sebagai P1, termasuk 3.043 guru P1 yang mendapatkan pembatalan penempatan, lalu ada P2, P3, dan P4 (umum).
Sama halnya seperti ketentuan pada penerimana PPPK Guru 2022 ada 4 kualifikasi yang dibuka pada PPPK Guru 2023.
Namun kabar gembira pada PPPK Guru 2023, untuk guru swasta diperbolehkan mendaftar di kategori umum (tes).
”Untuk guru swasta kami tambahkan syarat harus ada izin dari yayasan,” kata Nunuk.
PPPK Guru 2023 Diterima Lebih Banyak
PPPK Guru 2023 akan diterima lebih banyak dengan jumlah formasi hingga ratusan ribu.
Kesempatan besar ini dapat kamu manfaatkan sebaik-baiknya dengan mempersiapkan diri sebelum pendaftaran PPPK Guru 2023 dibuka.
Jadwal pandaftaraan PPPK Guru 2023 juga megikuti keputusan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk jadwal penerimaan CPNS 2023.
Sementara itu, proses seleksi PPPK Guru 2022 masih berjalan dan kini hanya tinggal pengumuman hasil seleksi setelah pasca sanggah.
Baca Juga: Kemendikbud Butuhkan 601.286 Formasi ASN PPPK Guru untuk Tahun 2023