Hal tersebut karena guru ASN PPPK guru yang telah dan akan diangkat masih kurang dari 50 persen.
Kurangnya guru ASN PPPK guru tersebut karena terhambat di pemerintah daerah yang tidak mengusulkan formasi yang butuhkan.
"Sebabnya, pemerintah daerah (Pemda) tidak mengusulkan formasi sejumlah dengan kebutuhan guru yang ada," tegas dia.
Di tahun ini, dia berharap formasi dapat diusulkan sesuai dengan kebutuhan untuk pemenuhan guru ASN PPPK guru.
Sementara di tahun 2022, ada 319.029 formasi ASN PPPK guru yang diusulkan Pemda.
Namun yang mendapatkan formasi ASN PPPK guru 2022 sebanyak 250.320 orang.
Setidaknya, kata dia, ada 68.709 formasi yang masih belum mendapatkan penempatan.
Sisa formasi, sebut dia, disebabkan ada formasi yang tidak ada pendaftarnya, kelulusan pelamar umum sedikit, dan jumlah ketersediaan formasi tidak sesuai dengan jenis mata pelajaran pelamar.
Dari jumlah 250.320 formasi ASN PPPK guru yang lulus seleksi tahun 2022, terdiri dari:
1. Sebanyak 130.882 formasi ASN PPPK P1 yang lulus passing grade tahun 2021 (jumlah pelamar 133.925).
2. Sebanyak 7.510 formasi ASN PPPK P2 (THK-11 yang mengikuti seleksi observasi dengan jumlah pelamar 8.442).
Baca Juga: Formasi PPPK Guru 2022 yang Masih Tersisa akan Dimasukkan Kemendikbud dalam Perekrutan P3K 2023