Lantas apakah tidur seharian bisa membatalkan puasa dan mengurangi pahala?
Menurut Pakar Usul Fiqh Universitas Darussalam (Unida) Gontor, Mulyono Jamal menjelaskan, tidur saat bulan Ramadhan baik sebentar atau sepanjang hari, tidak membatalkan puasa.
Meski demikian, yang perlu menjadi perhatian adalah apabila seorang Muslim sampai melewatkan salat dan kewajiban lainnya.
"Tidurnya itu sendiri sebenarnya tidak membatalkan puasa. Jam-jam puasa yang yang merupakan kesempatan baik untuk mendapatkan pahala besar, tapi disia-siakan ya rugi besar-lah," kata Jamal dikutip dari Kompas.com.
Menurut Jamal, bagi seorang Muslim yang berpuasa, tidurnya di bulan Ramadhan saja bernilai ibadah.
Namun tentu akan menjadi lebih banyak pahala bagi seseorang yang memperbanyak amalan lainnya di bulan Ramadhan.
"Orang puasa, kalau tidurnya saja (pasif) sudah dinilai ibadah, maka amal ibadahnya (aktif) pahalanya jauh lebih banyak, lebih besar. Perlu dikejar," pungkas dia.
Selain itu, pendapat mengenai tidak berkurangnya pahala seseorang yang tidur seharian saat berpuasa Ramadhan ini juga disepakati dalam pandangan ulama bermadzhab Syafi'i.
Dikutip TribunJabar dari NU Online, Imam an-Nawawi dalam al-Majmu’ Syarah al-Muhadzdzab (6/384) menjelaskan:
Imam an-Nawawi dalam al-Majmu’ Syarah al-Muhadzdzab (6/384) menjelaskan:
إِذَا نَامَ جَمِيعَ النَّهَارِ وَكَانَ قَدْ نَوَى مِنَ اللَّيْلِ صَحَّ صَوْمُهُ عَلَي الْمَذْهَبِ وِبِهِ قَالَ الْجُمْهُورُ وَقَالَ أَبُو الطَّيِّبُ بْنُ سَلْمَةَ وَاَبُو سَعِيدٍ الْاِصْطَخْرِىُّ لَا يَصِحُّ وَحَكَاهُ البَنْدَنِيجِىُّ عَنْ ابْنِ سُرَيْجٍ اَيْضًا وَدَلِيلُ الْجَمِيعِ فِي الْكْتَابِ
Baca Juga: Makan Gorengan untuk Buka Puasa Bisa Membahayakan Tubuh, Pakar Beri Penjelasan