Sebagai informasi, berdasarkan Peraturan Kepala Kepolisian Negara RI, Nomor 13 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemberian Tunjangan Kinerja bagi Pegawai di Lingkungan Polri, gaji polisi dengan pangkat AKP berkisar antara Rp 2.909.100 hingga Rp 4.780.600.
Sedangkan besaran tunjangan dengan urutan kelas jabatan ke-9 sebesar Rp 3.781.000.
Sebelumnya diberitakan, Kholis telah menyampaikan isi klarifikasi yang disampaikan oleh AKP Agnis Manurung.
"Setelah kami mendengarkan klarifikasi dan lakukan verifikasi, ternyata memang barang-barang yang dimiliki berbeda, tidak sama mereknya. Tidak seperti yang digambarkan di video itu," tutur Kholis dilansir dari Kompas.com, Senin (27/3/2023).
"Ada barang yang berasal dari orangtua. Ada yang memang dia beli sendiri, seperti sandal. Tetapi bukan merek luar negeri, merek dalam negeri yang mirip dengan itu," ujarnya.
"Kemudian juga ada barang-barang seperti tas yang merupakan milik temannya, pinjam pada saat kegiatan menghadiri acara resepsi dengan teman. Kemudian juga mengenai seperti sepeda ada juga yang pinjam dari rekan di Malang," imbuh Kholis.
Klarifikasi Agnis turut disampaikan kepada Propam Polres Malang dan Propam Polda Jawa Timur pada Minggu (26/3/2023).
Karier AKP Agnis
AKP Agnis diketahui polwan lulusan Akademi Kepolisian (AKPOL) tahun 2013.
Berdasarkan informasi yang ada di akun instagram @satlantasresmalang, AKP Agnis menjabat sebagai Kasatlantas Polres Malang sejak 14 Juli 2022.
Sebelum menjabat sebagai Kasatlantas, AKP Agnis pernah mengisi posisi Kanit Regident Polres Malang.