Setelah dicek, korban dipastikan sudah meninggal dunia.
Namun, sang ayah masih belum percaya.
ZA membawa korban ke Puskesmas Air Tiris untuk memastikan kembali kondisi korban.
"Setelah dilakukan pemeriksaan medis, pihak Puskemas Air Tiris juga memastikan bahwa korban sudah meninggal dunia," sebut Didik.
Atas kejadian itu, warga pun heboh dan menghubungi petugas Polsek Kampar.
Ayah korban pun membuat laporan polisi.
Pada Senin (27/3/2023), petugas kepolisian membawa korban ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau di Pekanbaru untuk diotopsi.
"Anggota Unit Reskrim Polsek Kampar dibantu Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kampar melakukan penyelidikan," kata Didik.
Dari hasil gelar perkara dikuatkan dengan keterangan para saksi, barang bukti yang cukup, petugas memastikan pelakunya adalah ibu kandung korban.
Petugas kemudian menangkap HP.
Kepada polisi, pelaku mengakui melakukan kekerasan fisik terhadap anaknya.