"Sejauh ini kesimpulannya bahwa motor ini menerobos lampu merah, jadi menyebabkan kecelakaan," kata Kompol Bayu Marfiando kepada wartawan di Jakarta, Jumat (31/3/2023), dilansir dari Antara.
Bayu mengatakan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap tujuh saksi terkit kasus tersebut.
Menurut keterangan saksi, mobil yang dikemudikan MM melaju dari arah utara ke selatan di Jalan Margasatwa, Pasar minggu, Jakarta Selatan.
Sesampainya di perempatan Kementerian Pertanian, mobil MM menabrak sepeda motor yang dikendarai SB dan ditumpangi MS.
"Motor yang belum ada nomor polisi itu menerobos lampu pengatur jalan sehingga terjatuh ke samping kanan," kata Bayu.
Kecelakaan tersebut membuat MS langsung meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP).
Sementara SB mengalami luka-luka dan tak sadarkan diri, sampai harus menjalani perawatan di RSUD Pasar Minggu hingga saat ini.
Pelaku Berusaha Kabur
N menjelaskan, saat kejadian, MS dan temannya berinisial SB (18) tengah berboncengan sepeda motor Honda Vario berpelat nomor B 4454 SRT.
SB disebut yang mengemudikan motor, sedangkan MS dibonceng.
Korban berboncengan dengan temannya menggunakan sepeda motor dari arah Cilandak menuju kediamannya di Pasar Minggu.