"Kata pak Jonathan 'Kami maafkan, tapi proses hukum tetap berjalan'," ungkapnya
"Saya bilang 'Iya pak baik pak," pungkasnya.
Diketahui sebelumnya, David mengalami koma dianiaya oleh Mario Dandy dkk yang terjadi pada Senin 20 Februari 2023.
Penganiayaan ini diduga bermula dari aduan mantan kekasih Mario, APA, soal perbuatan tidak menyenangkan David ke AGH (15).
AGH sendiri merupakan kekasih Mario Dandy. Menurut keterangan kubu Mario Dandy, APA mengadu pada Mario pada 17 Januari 2023.
Akibat informasi tersebut, Mario pun emosi dan ingin bertemu David.
Setelah itu, AGH pun menghubungi David yang saat itu berada di kediaman rekannya berinisial R di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Imbas dari perbuatannya, Mario dan rekannya Mario bernama Shane Lukas juga ditetapkan sebagai tersangka.
Shane berperan sebagai orang yang memprovokasi hingga merekam aksi penganiayaan dengan menggunakan handphone milik Mario.
Sementara AGH kini ditetapkan sebagai anak yang berhadapan dengan hukum dan ditahan.
Jonathan Latumahina Bersumpah Tak Ampuni Mario Dandy Dkk
Jonathan Latumahina memastikan tak akan memberikan maaf kepada para pelaku penganiayaan David Ozora yang sang putra.
Para pelaku yakni Mario Dandy Satriyo, Shane Lukas, dan AGH diketahui sudah diamankan pihak kepolisian.
(*)
Source | : | Tribunnewsmaker.com,TribunSumsel |
Penulis | : | Akhsan Erido Elezhar |
Editor | : | Dewi Lusmawati |
Komentar