Olop menyebutkan, kecepatan kendaraan yang dibawa MMI stabil.
Namun, tiba-tiba motor yang ditumpangi Sahlan dan Syamil diduga menerobos lampu merah dari arah Cilandak hingga membuatnya tertabrak oleh mobil MMI.
“Dia (MMI) lagi jalan, posisi stabil, kecepatan konstan, lampu dalam keadaan hijau, sudah ada di CCTV yang tersebar. Nah, tiba-tiba muncul pemotor dari arah Cilandak, dan udah (tertabrak) kejadiannya cepat,” kata Olop.
Olop membantah kliennya itu kabur setelah menabrak.
Kata Olop, kliennya itu mengempiskan air bag dan meminggirkan mobilnya lebih dahulu agar tidak menimbulkan kemacetan.
“Klien saya itu tidak kabur, dia air bag-nya meledak, dia berusaha mengempiskan, baru dia meminggirkan mobil di belokan ke kanan karena takut menimbulkan kemacetan. Baru dia meminggirkan mobilnya itu di belokan ke kanan karena takut menyebabkan kemacetan kan,” ucap Olop.
Olop mengatakan, kliennya sempat dikejar oleh motor lain karena dikira kabur. Padahal, kata Olop, kliennya sama sekali tak berniat untuk kabur.
Kliennya yang juga merupakan anak dari polisi yang bertugas di Polda Nusa Tenggara Barat ini bahkan membawa korban ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pasar Minggu.
“Klien kami dikejar sama motor karena disangka mau kabur, tapi tidak. Padahal, klien kami turun dari mobil terus menyetop taksi ke RSUD Pasar Minggu. Begitu kronologinya,” kata Olop.
Dikutip dari Kompas.com, Ira membantah adanya anggapan bahwa pihak keluarga tak bertanggung jawab. Ia mengatakan bahwa anaknya sudah diproses hukum.
Kini tinggal menunggu hasil gelar perkara dari penyidik Lantas Polres Metro Jakarta Selatan.