Selain kasus Zarima, Vivick juga pernah membongkar sejumlah kasus penyalahgunaan narkotika yang melibatkan artis Tanah Air saat dirinya menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan 2018-2020.
Kasus narkoba yang melibatkan artis dan pernah diungkap Vivick diantaranya artis Tora Sudiro, Jefri Nichol, Dwi Sasono, Roy Kiyoshi, dan Ello.
Di antara banyak kasus yang ditanganinya, ada satu pengungkapan kasus yang paling berkesan untuk Vivick.
Pengungkapan kasus pada tahun 1998 itu bermula hanya dari sebuah nomor telepon yang diberikan pimpinannya.
"Beliau (pimpinan) memberikan nomor telepon kepada saya bahwa ada salah satu anak gadis yang diancam, kemudian dikasih nomor telepon ini," kata Vivick.
Kemudian ia menghubungi nomor telepon tersebut dan bertemu dengan pemilik nomor itu.
Setelah itu, ia meminta pimpinannya membentuk tim pengungkapan narkotika. Vivick pun bergabung dalam tim itu.
Sama seperti tugas yang biasa dilakoninya, Vivick juga harus menyamar dan berbaur dengan jaringan narkotika.
Saat itu, pimpinannya memberi instruksi agar Vivick menjalankan tugas sesuai skenario yang sudah disusun.
"Tapi karena situasi, saya berani mengambil suatu tindakan keluar dari jalur, dalam arti bahwa saya tidak mengikuti skenario yang sudah disepakati," ucap mantan Kasat Narkoba Polres Depok itu.
Namun, berkat pilihannya yang tidak mengikuti skenario, Vivick dan timnya berhasil mengungkap jaringan narkotika internasional dengan barang bukti sabu-sabu yang cukup banyak.
Sayangnya, Vivick tidak mengingat pasti berapa banyak barang bukti yang ia peroleh dari kasus yang terjadi 20 tahun lalu itu.
"Dalam pengungkapan kasus itu, ternyata kami bisa mengungkap jaringan yang cukup besar, jaringan orang dari Inggris. Kami mendapatkan barang bukti yang cukup banyak," katanya.
Selain berkesan, kasus itu sekaligus menjadi prestasi tersendiri untuk Vivick Tanjung.
(*)
Source | : | Kompas.com,Serambinews.com |
Penulis | : | Candra Mega Sari |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar