GridHot.ID - Pemerintah telah mengumumkan hasil seleksi PPPK Guru 2022 pada Minggu (9/4/2023).
Hasil kelulusan seleksi PPPK guru 2022 dapat dicek di laman resmi Kemdikbud Ristek.
Diketahui dari TribunKaltim, data kelulusan baru dapat diakses oleh pelamar PPPK guru 2022 dengan memasukkan nomor induk kependudukan (NIK) dan nomor peserta pada saat pendaftaran.
Penting untuk dipahami bagi Anda yang dinyatakan lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru 2022.
Untuk memahami beberapa ketentuan mengenai tahapan selanjutnya yang akan dilewati oleh peserta PPPK Guru 2022.
Berdasarkan hasil akhir seleksi PPPK Guru 2022 yang diumumkan dalam pengumuman pasca sanggah.
Para peserta PPPK Guru 2022 yang dinyatakan lulus akan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Tidak hanya itu para peserta PPPK Guru 2022 juga memiliki kesempatan untuk mengundurkan diri sebagai ASN.
Untuk itu, penting dipahami beberapa ketentuan setelah pengumuman pasca sanggah PPPK Guru 2022 yang dijadwalkan pada 9-10 April 2023.
Dikutip TribunGayo dari bkpsdm.luwuutarakab.go.id para peserta yang dinyatakan lulus dalam pengumuman hasil akhir seleksi PPPK Guru 2022.
Maka dapat mengurus administrasi jika ingin lanjut sebagai ASN dan melakukan pengunduran diri jika tidak berminat menjadi ASN.