Atas alasan pihak sponsor tersebut, Yongki membantah.
Dirinya mengaku tidak menandatangi surat isin untuk istrinya.
"Makanya saya cari bantuan hukum, Alhamdulillah disambut baik oleh pengacara dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Nusantara," katanya.
Sementara itu, Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Nusantara, Yono Kurniawan membenarkan adanya permintaan bantuan hukum dari suami Dede Asiah yang diduga menjadi korban perdagangan manusia.
"Iya ada, keluarga minta pendampingan hukum karena mendapatkan ancaman akan dilaporkan sponsor ke Polda Jabar," katanya.
(*)