“Penuntasan permasalahan guru honorer diamanahkan Bapak Presiden Joko Widodo kepada saya dan dari awal telah menjadi prioritas saya dan tim di Kemendikbudristek. Alhamdulillah, permasalahan ini semakin terurai meski dalam perjalanannya sangat banyak tantangan,” ungkapnya.
Melalui rekrutmen guru ASN PPPK, Nadiem ingin mencapai beberapa perubahan positif.
Perubahan pertama mengenai status guru dari honorer ke ASN PPPK, hal ini agar kesejahteraan ekonomi guru terjamin.
Perubahan status tersebut akan memungkinkan lebih banyak guru mengikuti program-program peningkatan kompetensi dan sertifikasi, hal ini pula yang ingin dicapai melalui rekrutmen guru ASN PPPK.
Terakhir, perubahan positif yang memberikan solusi kebutuhan guru di daerah.
Tahapan Setelah Lolos Seleksi ASN PPPK
Dikutip Gridhot dari Tribunnews, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga kependidikan (Dirjen GTK), Kemendikbudristek, Nunuk Suryani menjelaskan tahapan selanjutnya yang perlu dilakukan guru honorer setelah lolos seleksi ASN PPPK 2022.
Tahapan tersebut adalah pengisian daftar riwayat hidup nomor induk PPPK (DRH NI PPPK) yang berlangsung mulai 15 April hingga 4 Mei 2023.
Kemudian tahapan berikutnya yakni pengusulan penerapan nomor induk PPPK dilaksanakan pada 28 April-22 Mei 2023.
Informasi Seleksi ASN PPPK Tahun 2023
Dalam kesempatan tersebut, Dirjen GTK juga menjelaskan informasi mengenai seleksi guru ASN PPPK di tahun 2023.