Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Bima Yudho Suruh Gindha Ansori Kabur, Sebut Tim Gubernur Lampung Sekarang Malu Bukan Main Usai Laporannya Dihentikan Polisi, Tiktoker: Gue Belum Menang!

Angriawan Cahyo Pawenang - Rabu, 19 April 2023 | 16:13
Bima Yudho dan Gindha Ansori
Tiktok/Awbimxreborn dan Youtube Kompas TV

Bima Yudho dan Gindha Ansori

Gridhot.ID - Gindha Ansori, salah satu tim kuasa hukum Gubernur Lampung Arinal Djunaidi yang kini sedang jadi sorotan karena perseteruannya dengan TikToker Bima Yudho.

Dikutip Gridhot dari Kompas.com, kabar terbaru menyatakan polisi menghentikan kasus laporan dari Gindha Ansori yang melibatkan Bima Yudho.

Sebelumnya Gindha Ansoro melaporkan Bima Yudho karena dianggap telah memberikan citra buruk terkait Lampung akibat video kritikannya.

Usai laporannya dihentikan polisi, Gindha Ansori pun langsung mengaku kalau dirinya memang sudah berencana mencabut laporan tersebut.

"Pada prinsipnya, sikap saya dan Polda Lampung hampir sama. Saya sebagai pelapor telah mempersiapkan untuk mencabut laporan itu sejak kemarin sore dan pada saat bersamaan, hari ini, Selasa (18/4/2024), polda memberhentikan laporan itu," kata Gindha,

"Alasannya yang pertama, mempertimbangkan situasi politik dan situasi masyarakat secara daerah dan nasional, menyita perhatian yang luar biasa. Sehingga ini dikhawatirkan justru menjadi kegaduhan di tengah masyarakat," ujar Gindha.

"Kemudian yang kedua, banyak pihak-pihak tertentu yang menggunakan isu ini, sehingga keadaannya semakin ramai dan membuat kegaduhan karena ditunggangi oleh pihak-pihak yang memiliki kepentingan," kata Gindha menambahkan.

Ghinda Ansori, pengacara yang melaporkan TikToker Awbimax alias Bima Yudho Saputra nampaknya harus gigit jari lantaran laporannya dihentikan.

Polda Lampung resmi menghentikan laporan tersebut pada Selasa (18/4/2023).

Terkait hal itu, dikutip Gridhot dari Tribunnews maker, Bima Yudho Saputra melayangkan sindiran keras kepada Ghinda Ansori.

Pasalnya, berdasarkan penyelidikan polisi, tidak ditemukan adanya unsur-unsur pidana termasuk pelanggaran UU ITE dari tindakan maupun ucapan Bima Yudho saat mengkritik Lampung.

Baca Juga: 4 Arti Kedutan di Pinggul Menurut Primbon Jawa, Waspada Pertanda Buruk Bakal Kehilangan Sesuatu yang Berharga

Source :Kompas.com Tribunnews Maker

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x