Seperti telah disebutkan, umat muslim disunahkan melakukan puasa Syawal.
Adapun puasa Syawal dikerjakan selama 6 hari.
Disebutkan bahwa seseorang yang mengerjakan puasa Syawal, akan mendapatkan ganjaran setara dengan puasa setahun penuh.
Hal itu merujuk pada sebuah hadis riwayat sebagai berikut.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ
"Siapa yang telah berpuasa puasa Ramadhan satu bulan penuh, kemudian ia mengikuti puasanya itu selama enam hari di bulan Syawal, maka sesungguhnya dia seolah telah berpuasa selama satu tahun penuh," (HR. Muslim no. 204).
4. Puasa Ayyamul Bidh
Puasa sunah Ayyamul Bidh adalah puasa yang bisa dilakukan di pertengahan setiap bulan pada kalender Hijriah.
Ibadah ini jatuh pada hari ke-13, 14, dan 15 hijriah tiap bulannya.
Disebut Puasa Ayyamul Bidh karena pada 3 hari itulah bulan bersinar terang, sehingga malam tampak putih bercahaya.
Source | : | TribunJabar.id |
Penulis | : | Desy Kurniasari |
Editor | : | Desy Kurniasari |
Komentar